Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2014

undangan pernikahan

t-shirt

SURAT SUARA SPECIMENT 2014

BUDAYA AHLUSSUNNAH

Berb a ur dan bertebarnya berbagai kultur, menjadikan pemandangan semu (pseudo) antara kultur yang sebenarnya ajaran Rasulullah SAW dan kultur yang muncul setelah Rasulullah SAW wafat sehingga muncul berbagai pertentangan. Sepertinya yang satu sebagai pembela dan lainnya sebagai penentang. Satunya merasa tersingkir dan yang lainnya merasa memdominasi. Terlepas dari praduga dan pretensi di atas, Ahlussunnah wal-Jama’ah tetap mempunyai karakteristik yang menonjol diantara model-model /type-type kultur lain yang muncul karena proses sejarah misalnya. At a u sengaja dilahirkan oleh suatu golongan untuk mempertahankan otoritasnya. Ciri-ciri spesifik yang menonjol dan dipertahankan Ahlussunnah wal-Jama’ah adalah banyak sekali. Sehingga ciri-ciri tersebut menjadi t a nda khusus yang membedakan Ahlussunnah dan lainnya. Namun sebelum sampai pada penjabaran budaya Ahlussunnah, perlu sekali diketahui bentuk-bentuk tradisi m a syarakat yang tidak mencerminkan budaya Ahlussunnah, agar dihindar

NIAT, PERLU DIUCAPKAN ATAU TIDAK?

Suatu ketika, partai Masyumi di Yogyakarta mengadakan perdebatan mengenai sikapnya terhadap pembentukan Kabinet-Hatta yang dalam salah satu programnya hendak melaksanakan persetujuan Renville. Timbul suara pro kontra di antara tokoh-tokoh terkemuka dalam partai Masyumi, apakah bersedia memenuhi ajakan Bung Hatta duduk dalam kabinet yang programnya antara lain melaksanakan suatu persetujuan yang ditentang mati-matian oleh partai ini. Sebagian bersikap menolak duduk dalam kabinet yang sedang dibentuk oleh wakil presiden itu dengan alasan etika politik. Sebagian bersikap pro duduk dalam kabinet yang akan melaksanakan persetujuan Renville karena persetujuan tersebut merupakan persetujuan antara negara dengan negara. Dalam kehangatan perdebatan itu, Kiai Wahab tampil dengan pendiriannya yang tegas ; Setuju duduk dalam kabinet yang sedang dibentuk Bung Hatta. Kiai Wahab kemudian menjelaskan, “Persetujuan Renville telah kita tentang karena kita pandang sebagai perkara munkar yang merendahkan