Suatu ketika, partai Masyumi di Yogyakarta mengadakan perdebatan mengenai sikapnya terhadap pembentukan Kabinet-Hatta yang dalam salah satu programnya hendak melaksanakan persetujuan Renville. Timbul suara pro kontra di antara tokoh-tokoh terkemuka dalam partai Masyumi, apakah bersedia memenuhi ajakan Bung Hatta duduk dalam kabinet yang programnya antara lain melaksanakan suatu persetujuan yang ditentang mati-matian oleh partai ini. Sebagian bersikap menolak duduk dalam kabinet yang sedang dibentuk oleh wakil presiden itu dengan alasan etika politik. Sebagian bersikap pro duduk dalam kabinet yang akan melaksanakan persetujuan Renville karena persetujuan tersebut merupakan persetujuan antara negara dengan negara. Dalam kehangatan perdebatan itu, Kiai Wahab tampil dengan pendiriannya yang tegas ; Setuju duduk dalam kabinet yang sedang dibentuk Bung Hatta. Kiai Wahab kemudian menjelaskan, “Persetujuan Renville telah kita tentang karena kita pandang sebagai perkara munkar yang merendahkan martabat kemerdekaan. Kita berkewajiban menurut agama melenyapkan tiap-tiap yang munkar dengan kekuatan maksimal. Kewajiban tersebut hanya bisa kita tunaikan jika kalau kita duduk dalam Kabinet Hatta. Kalau kita berada di luar kabinet, kita tidak bisa berbuat apa-apa, paling banter cuma gembar-gembor.” Demikian pendirian Kiai Wahab yang seketika mendapat dukungan mayoritas. Salah seorang peserta mengusulkan, “Kalau begitu, siapa saja yang duduk nanti dalam kabinet Hatta harus berniat hendak melenyapkan pelaksanaan Pesetujuan Renville”. Semua setuju. KH. Raden Hajid dari pimpinan Muhammadiyah mengusulkan agar setiap calon menteri yang akan duduk dalam kabinet ini harus mempunyai niat bagaimana? Kiai Wahab menjawab, “Niatnya, izalatul munkarat (melenyapkan yang munkar).” “Kalau begitu, niatnya harus diucapkan.” usul salah satu kiai dari Muhammadiyah kala itu. Dijawab oleh Kiai Wahab, “Mana dalil al quran atau hadisnya mengenai talaffudz bin niyyat (melafazkan niat)?” Serentak hadirin tertawa riuh, karena dua tokoh ini mewakili dua aliran dalam Islam tentang dianjurkan atau tidaknya mengucapkan lafal niat (dengan mengucapkan ushalli) pada tiap sembahyang. Sebagaimana diketahui, para pengikut Nahdlatul Ulama senantiasa melafalkan niat pada tiap sembahyang, sedang pengikut Muhammadiyah tidak. Tetapi dalam masalah Renville ini jadi lucu kedengarannya, karena golongan yang tidak membenarkan talaffudz dalam niat sembahyang serta merta menghendaki talaffudz dalam niat calon-calon menteri yang akan duduk dalam kabinet Hatta. *Dikutip dari buku MBAH WAHAB HASBULLAH Kiai Nasionalis Pendiri NU karya KH. Saifudin Zuhri. - See more at: http://www.lirboyo.net/niat-perlu-diucapkan-atau-tidak/#sthash.dsKdhYHG.dpuf
menerima pesanan segala macam jasa design dan cetak silahkan HUB perc.ababil@gmail atau WA 082228008915
Komentar
Posting Komentar